- Kasus anggota Brimob Polda Riau yang curhat di media sosial medsos telah setor Rp 650 juta ke atasan, ramai menjadi perbincangan. Anggota Polisi bernama Bripka Andry Dharma Irwan itu mengungkapkan soal setoran tersebut, karena tidak terima hal tersebut, Komisioner Komisi Polisi Nasional Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pihaknya bakal mengirim surat permintaan klarifikasi ke Polda Riau. Baca juga Anggota Brimob di Riau Curhat Diminta Cari Uang Rp 650 Juta lalu Disetor ke Komandannya Kompolnas curhat di medsos keliru Menurut Poengky, apa yang dilakukan anggota Brimob bernama Bripka Andry Dharma Irwan itu merupakan tindakan yang keliru. Poengky mengatakan, anggota Polri memiliki aturan sendiri dalam menyampaikan uneg-unegnya. "Tindakannya curhat di medsos malah viral dan mencoreng nama baik institusi," kata Poengky, kepada Kamis 8/6/2023. R Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat memberikan keterangan pers di Polda NTB, Sabtu 13/10/2018 Menolak dimutasi pembangkangan Selain itu, Poengky juga mengatakan, penolakan mutasi oleh Bripka Andry dianggapnya sangat aneh dan merupakan setiap anggota Korps Bhayangkara harus siap ditempatkan di mana saja dan kapan saja di seluruh Indonesia. "Jika yang bersangkutan mendalilkan merawat ibunya di Rokan Hilir, kenapa yang bersangkutan tega menggunakan ibunya yang sakit sebagai tameng dengan mengajak ibunya ke Pekanbaru? Akibatnya ibunya malah jatuh sakit di Pekanbaru," ujar Poengky. Menurutnya, jika penjelasan Bripka Andry yang melayani Komandan Batalyon Danyon dengan mengirimkan uang ke rekening pribadi atasannya itu benar, seharusnya Bripka Andry dapat menyadari bahwa perbuatannya tersebut melanggar hukum. Baca juga Tak Terima Dimutasi, Anggota Brimob Riau Ungkap Pernah Dimintai Uang Rp 650 Juta Berani tolak perintah atasan yang minta uang Poengky juga mengatakan, Bripka Andry seharusnya menolak perintah atasannya saat dimintai uang, dan melaporkan hal itu kepada atasan yang lebih tinggi. "Statement Kabid Humas Polda Riau menjawab pertanyaan media ternyata yang bersangkutan telah melakukan tindakan desersi. Oleh karena itu, yang bersangkutan harus diperiksa Bid Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Poengky. Tak hanya terhadap Bripka Andry, Kompolnas juga mendorong dilakukan pemeriksaan terhadap Danyon yang dituding menerima uang hingga Rp 650 juta. "Jika benar tuduhannya, maka si Danyon harus diproses pidana. Kami berharap kasus ini ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara profesional dan transparan," tegasnya. Baca juga Saat Menhan Prabowo Jadi Warga Kehormatan Korps Marinir, Kopasgat, dan Brimob...
DokterJadwal Pelayanan Kegiatan Booking APLIKASI BOOKING ONLINE Silahkan download aplikasi booking online terbaru rs bhayangkara brimob, untuk mempermudah dalam proses pelayanan di rs.